Teruslah Berjuang, Baitul Maqdis Masih Menantikanmu! (Refleksi Akhir Tahun)
- institutalaqsa2016
- 28 Des 2025
- 3 menit membaca

Oleh: Faris Irfanuddin
Banyak yang tidak menyadari bahwa 28 Desember bukan sekadar tanggal penutup tahun, tetapi tanggal kunci dalam sejarah pembebasan Baitul Maqdis. Pada tanggal tersebut, tahun 1516, terjadi peralihan kepemimpinan dari Dinasti Mamluk kepada Kesultanan Utsmani. Sebuah peralihan yang tidak hanya bersifat politik, tetapi menandai babak baru pengelolaan kota suci ini.
Pada 28 Desember 1516, pasukan Utsmani memasuki Baitul Maqdis di bawah kepemimpinan Sultan Selim I. Menariknya, Sultan Selim tidak langsung memasuki Masjidil Aqsha. Dua hari kemudian barulah beliau hadir secara langsung di jantung kota ini. Di sana, ia disambut oleh para ulama, tokoh agama, dan jemaah, yang secara simbolik menyerahkan kunci Masjidil Aqsha. Isyarat ini menegaskan bahwa pembebasan Baitul Maqdis bukan sekadar pergantian penguasa, tetapi peralihan amanah keagamaan dan peradaban.
Sultan Selim I hanya tinggal selama beberapa hari di Baitul Maqdis. Pada 1 Januari 1517, ia melanjutkan perjalanan ke Mesir. Namun, dua hari itu cukup untuk menegaskan satu hal penting: Baitul Maqdis adalah kota suci yang harus dijaga, bukan dieksploitasi. Prinsip ini kemudian diwariskan kepada putranya, Sultan Sulaiman I, yang dikenal dengan gelar Al-Qanuni.
Di tangan Sultan Sulaiman Al-Qanuni, Baitul Maqdis memasuki masa keemasannya. Para sejarawan mencatat bahwa pada periode inilah kota ini ditata ulang secara menyeluruh: bukan hanya dibangun, tetapi dihidupkan kembali. Qubbah As-Sakhrah direstorasi dengan penuh kehormatan, dindingnya diperindah, pintu-pintunya diperbaiki, dan kawasan Al-Haram Al-Sharif dirawat sebagai pusat ruhiyah umat.
Yang paling dikenang hingga hari ini adalah tembok kota Baitul Maqdis. Selama lebih dari tiga abad sebelumnya, kota ini nyaris tanpa pelindung. Sultan Sulaiman I membangun tembok yang bukan hanya berfungsi sebagai benteng pertahanan, tetapi sebagai simbol stabilitas, ketertiban, dan kedaulatan. Gerbang-gerbangnya bukan sekadar pintu masuk kota, melainkan saksi bahwa kota ini dikelola dengan visi jangka panjang.
Penataan Utsmani tidak berhenti pada bangunan. Air, sumber kehidupan kota suci, menjadi perhatian utama. Kanal-kanal diperbaiki, kolam-kolam direnovasi, dan sabil-sabil (tempat minum gratis) dibangun agar setiap orang—musafir, fakir, maupun penduduk—dapat menikmati air secara gratis. Inilah wajah kepemimpinan yang memandang pelayanan publik sebagai ibadah.
Dalam aspek ekonomi, Utsmani tidak membebani Baitul Maqdis dengan eksploitasi pajak. Justru waqf dijadikan tulang punggung kehidupan kota. Dapur umum, madrasah, rumah singgah, hingga fasilitas sosial dibiayai oleh wakaf yang berkelanjutan. Takiyya Khāssekī Sulṭān (Dapur Umum) memberi makan ratusan orang setiap hari—sebuah pesan bahwa kota suci harus menjadi tempat keadilan sosial, bukan ketimpangan.
Secara pemerintahan, Baitul Maqdis terhubung langsung dengan Damaskus dan Istanbul, tetapi tetap memiliki otonomi administratif. Qadi, ulama, dan aparat lokal bekerja dalam satu sistem yang menjaga hukum, ketertiban, dan keadilan. Kaum Muslim, Kristen, dan Yahudi hidup dalam satu kota dengan hak dan kewajiban yang diatur secara jelas. Minoritas dilindungi, tempat ibadah dijaga, dan perselisihan diselesaikan melalui hukum—bukan kekerasan.
Inilah sebabnya Baitul Maqdis di bawah Utsmani sering disamakan dengan Baitul Maqdis pada masa Umayyah: keduanya berada pada fase pembangunan setelah fase panjang perjuangan dan peperangan. Setelah pembebasan, yang dilakukan bukan euforia, tetapi kerja peradaban.
Kini, Desember tahun ini akan berakhir. Namun, Baitul Maqdis masih belum merdeka. Sejarah mengajarkan kita bahwa pembebasan bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Sebagai seorang Muslim pejuang, haram hukumnya berputus asa dan berpangku tangan. Prasangka baik kepada Allah yang disertai dengan kerja nyata, kesabaran, dan konsistensi harus terus dikedepankan.
Jika Desember tahun lalu, Allah menghadiahkan kejutan akhir tahun berupa merdekanya Damaskus, maka sebagaimana dahulu Sultan Sulaiman Al-Qanuni menempatkan Damaskus dan Baitul Maqdis dalam satu kesatuan administrasi dan visi, in syaa Allah tak lama lagi sejarah itu akan terulang kembali. Untuk mengulang sejarah itu, Baitul Maqdis membutuhkan kita untuk terus berjuang.
Teruslah berjuang karena Baitul Maqdis masih menantikanmu!
*Dielaborasikan dengan tulisan K.J. Asali berjudul “Jerusalem under the Ottomans 1516 – 1831 AD” dalam Buku berjudul “Jerusalem in History”.



Komentar