Nabi Yusya’ dan Pembebasan Pertama Baitul Maqdis: Ariha atau Kota Baitul Maqdis?
- institutalaqsa2016
- 2 Jul
- 7 menit membaca
Oleh: Atina Ummu ‘Ali

Ketika membahas sejarah pembebasan Baitul Maqdis, kebanyakan umat Islam akan langsung mengingat peristiwa agung Fath Baitul Maqdis pada masa Khalifah Umar bin al-Khattab رضي الله عنه pada tahun 16 H/637 M. Namun, jauh sebelum itu, Al-Qur’an, hadis, dan kitab-kitab tafsir telah mengabadikan pembebasan pertama Tanah Suci yang dipimpin oleh Nabi Yusya’ bin Nun عليه السلام, murid sekaligus penerus Nabi Musa عليه السلام.
Dalam pembahasan sejarah ini, muncul sebuah pertanyaan penting: apakah Nabi Yusya’ hanya berhasil menaklukkan Ariha (Jericho), ataukah beliau benar-benar membebaskan hingga mencapai Kota Baitul Maqdis yang di dalamnya terdapat Masjidil Aqsha?
Pertanyaan ini muncul karena sebagian riwayat sejarah menyebut Ariha sebagai kota yang dibuka oleh Nabi Yusya’ عليه السلام. Akan tetapi, ketika riwayat-riwayat tersebut dikaji bersama ayat-ayat Al-Qur’an, hadis-hadis Nabi ﷺ, dan penjelasan para mufassir, tampak bahwa persoalan ini tidak dapat dipahami hanya dengan melihat satu kota secara terpisah. Kuncinya terletak pada pemahaman terhadap istilah Baitul Maqdis dan Al-Ardh Al-Muqaddasah dalam literatur Islam.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا قَوْمِ ادْخُلُوا الْأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ
“Wahai kaumku! Masuklah ke tanah suci yang telah Allah tetapkan bagi kalian.” (QS. Al-Ma’idah: 21)
Ayat ini tidak menyebut nama sebuah kota tertentu, melainkan menggunakan istilah Al-Ardh Al-Muqaddasah, yaitu Tanah Suci. Para mufassir menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah wilayah yang diberkahi Allah, tempat tinggal para nabi, medan dakwah mereka, dan kawasan yang memiliki kedudukan istimewa dalam sejarah risalah tauhid.
Dalam pembahasan wilayah suci ini, perlu dipahami bahwa Al-Qur’an juga menyebut wilayah yang diberkahi di sekitar Masjidil Aqsha. Allah Ta’ala berfirman:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ
“Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya.” (QS. Al-Isra’: 1)
Dari sini, para ulama menjelaskan adanya hubungan antara Masjidil Aqsha, Kota Baitul Maqdis, wilayah Al-Ardh Al-Muqaddasah, dan kawasan yang lebih luas yang disebut sebagai tanah yang diberkahi (Ardhul Mubarakah). Baitul Maqdis menjadi pusat utama dalam kawasan suci tersebut. Jadi, ketika Al-Qur’an menyebut Al-Ardh Al-Muqaddasah, yang dimaksud bukan sekadar sebuah titik kota, tetapi sebuah wilayah suci yang lebih luas, dengan Kota Baitul Maqdis yang dikelilingi tembok benteng sebagai pusatnya.
Oleh karena itu, para ulama membedakan antara dua pengertian Baitul Maqdis. Pertama, Baitul Maqdis sebagai sebuah kota, yaitu kota yang dikenal sebagai Kota Tua Baitul Maqdis dan menjadi lokasi Masjidil Aqsha. Kedua, Baitul Maqdis sebagai wilayah yang lebih luas, yaitu kawasan Al-Ardh Al-Muqaddasah yang bermakna Tanah Suci atau Tanah yang Disucikan; mencakup Kota Baitul Maqdis beserta daerah-daerah di sekitarnya.
Pemahaman ini sangat penting karena banyak riwayat klasik menggunakan istilah Baitul Maqdis dalam pengertian wilayah, bukan semata-mata kota. Dalam karya para ulama tentang Faḍā’il Bait al-Maqdis, istilah tersebut sering merujuk pada kawasan suci yang luas dan menjadi pusat sejarah para nabi.
Dalam kajian tentang batas wilayah Baitul Maqdis, para peneliti juga menunjukkan bahwa istilah Baitul Maqdis dalam tradisi Islam dapat dipakai dalam tiga konteks: masjid, kota, dan wilayah. Jika yang dimaksud adalah masjid, maka ia merujuk kepada Masjidil Aqsha. Jika yang dimaksud adalah kota, maka ia merujuk pada Kota Baitul Maqdis atau al-Quds. Adapun jika yang dimaksud adalah wilayah, maka ia merujuk pada kawasan suci yang lebih luas, yaitu Ardh Baitul Maqdis atau Al-Ardh Al-Muqaddasah.
Dengan kerangka ini, Ariha merupakan bagian dari wilayah Baitul Maqdis dalam pengertian Al-Ardh Al-Muqaddasah. Kota yang terletak di sebelah timur kawasan Baitul Maqdis dan berada di jalur masuk menuju Tanah Suci tersebut merupakan salah satu kota penting di wilayah itu. Secara geografis, Ariha berada dekat dengan kawasan Sungai Yordan dan menjadi salah satu pintu masuk menuju dataran tinggi Baitul Maqdis dari arah timur.
Oleh sebab itu, penyebutan Ariha dalam sebagian riwayat tidak berarti bahwa futuhat Nabi Yusya’ berhenti di sana. Sebaliknya, Ariha dapat dipahami sebagai salah satu kota yang dibuka dalam rangkaian pembebasan wilayah Baitul Maqdis yang lebih luas. Dengan demikian, persoalannya bukan memilih antara Ariha atau Baitul Maqdis seolah keduanya saling meniadakan. Ariha dapat dipahami sebagai bagian dari wilayah Baitul Maqdis dalam makna Al-Ardh Al-Muqaddasah, sedangkan Kota Baitul Maqdis adalah pusat dan tujuan utama futuhat tersebut.
Pemahaman ini juga membantu menjelaskan mengapa sebagian riwayat menyebut Ariha, sementara riwayat lain dan penjelasan para ulama menyebut Baitul Maqdis. Keduanya tidak harus dipertentangkan. Ariha adalah bagian dari kawasan suci yang dituju, sedangkan Baitul Maqdis adalah pusat spiritual dan historis dari kawasan tersebut. Dengan kata lain, Ariha merupakan salah satu tahapan pembukaan, sementara Baitul Maqdis adalah puncak dari pembebasan Al-Ardh Al-Muqaddasah.
Namun, Bani Israil pada masa Nabi Musa عليه السلام menolak memasuki negeri tersebut karena takut menghadapi kaum Jabbarin yang menguasainya. Penolakan ini menyebabkan mereka dihukum Allah tersesat di Padang Tih selama 40 tahun. Dalam masa pengembaraan itulah Nabi Musa dan Nabi Harun عليهما السلام wafat. Setelah itu, kepemimpinan Bani Israil berpindah kepada Nabi Yusya’ bin Nun عليه السلام.
Setelah berakhirnya masa Tih, Nabi Yusya’ memimpin generasi baru Bani Israil untuk melaksanakan perintah yang dahulu ditinggalkan oleh generasi sebelumnya. Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah memberikan kemenangan kepada Nabi Yusya’ عليه السلام atas tanah yang dijanjikan kepada Bani Israil. Dalam proses itulah terjadi mukjizat besar berupa ditahannya matahari agar penaklukan dapat disempurnakan sebelum berakhirnya hari.
Penjelasan yang menguatkan pemahaman ini dapat ditemukan dalam karya Imam Ibnu Katsir رحمه الله. Ketika membahas ayat-ayat yang berkaitan dengan masuknya Bani Israil ke negeri yang dijanjikan Allah pada masa mereka bersama nabi mereka, Imam Ibnu Katsir menyebut adanya pendapat yang mengaitkan negeri tersebut dengan Ariha. Akan tetapi, setelah menguraikan berbagai riwayat, beliau lebih memilih pendapat bahwa tujuan futuhat Nabi Yusya’ عليه السلام adalah Baitul Maqdis.
Dalam hal ini, janji Allah kepada Bani Israil perlu dipahami dalam konteks masa kenabian mereka. Tanah yang dijanjikan itu diberikan kepada orang-orang beriman di antara mereka yang mengikuti nabi yang diutus pada masa tersebut, dan bersedia berjihad menaati perintah Allah. Oleh karena itu, janji tersebut bukanlah pembenaran bagi klaim mutlak yang terlepas dari iman, ketaatan, dan risalah kenabian.
Setelah diutusnya Nabi Muhammad ﷺ sebagai nabi terakhir bagi seluruh umat manusia, keberkahan Tanah Suci tidak lagi dikaitkan dengan garis keturunan tertentu, tetapi dengan iman kepada Allah, mengikuti risalah Nabi Muhammad ﷺ, serta memperjuangkan pembebasan dan penjagaan tanah yang diberkahi sesuai tuntunan tauhid.
Dari penjelasan Ibnu Katsir dapat dipahami bahwa Ariha bukan tujuan akhir yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian Fath Al-Ardh Al-Muqaddasah. Adapun Fath yang paling utama dan menjadi puncaknya adalah Baitul Maqdis.
Pendapat ini semakin kuat dengan adanya hadis sahih mengenai mukjizat ditahannya matahari bagi Nabi Yusya’ عليه السلام. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ الشَّمْسَ لَمْ تُحْبَسْ لِبَشَرٍ إِلَّا لِيُوشَعَ
“Sesungguhnya matahari tidak pernah ditahan untuk seorang manusia kecuali untuk Yusya’.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam Al-Bidayah wa al-Nihayah, Ibnu Katsir menegaskan bahwa peristiwa ditahannya matahari terjadi ketika pembukaan Baitul Maqdis. Hal ini menunjukkan bahwa futuhat Nabi Yusya’ tidak berhenti pada pembukaan beberapa kota di sekitar Tanah Suci, tetapi mencapai puncaknya dengan terbukanya Kota Baitul Maqdis.
Jika seluruh riwayat dikumpulkan, maka kronologi yang paling kuat dapat dipahami sebagai berikut. Pertama, Nabi Yusya’ memimpin Bani Israil keluar dari masa Tih dan bergerak menuju Tanah Suci. Kedua, mereka memasuki wilayah sekitar Sungai Yordan dan kawasan Ariha. Ketiga, beberapa kota penting di wilayah tersebut berhasil dibuka. Keempat, pasukan bergerak menuju pusat Al-Ardh Al-Muqaddasah. Kelima, Allah memberikan kemenangan atas Baitul Maqdis, dan menjelang penyempurnaan kemenangan itu Allah menahan matahari sebagai mukjizat bagi Nabi Yusya’ عليه السلام.
Dengan demikian, riwayat yang menyebut Ariha dan riwayat yang menyebut Baitul Maqdis sesungguhnya tidak saling bertentangan. Ariha adalah bagian dari wilayah Baitul Maqdis dalam pengertian Al-Ardh Al-Muqaddasah, sedangkan Kota Baitul Maqdis merupakan pusat dan simbol tertinggi dari wilayah suci tersebut. Sangat mungkin Ariha dibuka terlebih dahulu sebagai salah satu gerbang masuk menuju Tanah Suci, sebelum futuhat berlanjut hingga mencapai pusatnya, yaitu Kota Baitul Maqdis.
Kisah Nabi Yusya’ عليه السلام mengandung pelajaran yang mendalam. Generasi yang menolak berjihad bersama Nabi Musa عليه السلام tidak menyaksikan pembebasan Tanah Suci. Sebaliknya, generasi baru yang ditempa dalam kesabaran selama 40 tahun memperoleh kehormatan memasuki negeri yang dijanjikan Allah.
Pembebasan Baitul Maqdis dalam sejarah para nabi bukanlah hasil keajaiban yang datang tiba-tiba. Ia merupakan buah dari iman, kesabaran, pendidikan generasi, kepemimpinan yang saleh, dan ketaatan kepada perintah Allah. Sebelum sebuah kota dibebaskan, hati dan generasi terlebih dahulu harus dibebaskan dari rasa takut, keraguan, dan ketidaktaatan.
Dari sudut pandang ini, para ulama sejarah Islam memandang Nabi Yusya’ bin Nun عليه السلام sebagai pembebas pertama Baitul Maqdis. Futuhat beliau bukan sekadar penaklukan sebuah kota, melainkan pembebasan Al-Ardh Al-Muqaddasah yang berpuncak pada terbukanya Kota Baitul Maqdis, pusat spiritual Tanah Suci yang kelak menjadi kiblat pertama umat Islam dan tempat berdirinya Masjidil Aqsha.
Sebagaimana Umar bin al-Khattab رضي الله عنه pada abad ke-7 Masehi dikenang sebagai pembebas Baitul Maqdis pada masa Islam, maka Nabi Yusya’ bin Nun عليه السلام dikenang oleh banyak ulama sebagai pemimpin futuhat pertama atas Tanah Suci yang diberkahi Allah.
Sumber Rujukan
Al-Qur’an al-Karim, Surah Al-Ma’idah ayat 21, Surah Al-Baqarah ayat 58, dan Surah Al-Isra’ ayat 1.
Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Sahih al-Bukhari. Kitab Ahadis al-Anbiya’, hadis tentang Nabi Yusya’ dan ditahannya matahari. Beirut: Dar Ibn Katsir, 1423 H/2002 M.
Muslim bin al-Hajjaj. Sahih Muslim. Kitab al-Jihad wa al-Siyar, hadis no. 1747. Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, tanpa tahun.
Ahmad bin Hanbal. Musnad al-Imam Ahmad ibn Hanbal. Tahqiq Syu‘aib al-Arna’uth dan ‘Adil Mursyid. Beirut: Mu’assasah al-Risalah, cet. 1, 1421 H/2001 M.
Ibnu Katsir, Abu al-Fida’ Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Tahqiq Sami bin Muhammad al-Salamah. Riyadh: Dar Taybah li al-Nashr wa al-Tawzi‘, cet. 2, 1420 H/1999 M.
Ibnu Katsir, Abu al-Fida’ Ismail bin Umar. Al-Bidayah wa al-Nihayah. Tahqiq Abdullah bin Abdul Muhsin al-Turki. Giza: Dar Hajr li al-Tiba‘ah wa al-Nashr wa al-Tawzi‘ wa al-I‘lan, cet. 1, 1417–1420 H/1997–1999 M.
Al-Tabari, Muhammad bin Jarir. Jami‘ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an. Tahqiq Ahmad Muhammad Shakir. Beirut: Mu’assasah al-Risalah, cet. 1, 1420 H/2000 M.
Al-Wasithi, Abu Bakr Muhammad bin Ahmad. Fada’il al-Bayt al-Muqaddas. Tahqiq ‘Amr bin Abdul ‘Azhim bin Niyazi Syarif al-Huwayni. Nicosia: Markaz Bayt al-Maqdis li al-Dirasat al-Tawtsiqiyyah, cet. 1, 1431 H/2010 M.
Ibnu al-Jawzi, Abu al-Faraj Abdul Rahman bin Ali. Fada’il Bayt al-Maqdis. Tahqiq ‘Amr bin Abdul ‘Azhim bin Niyazi Syarif al-Huwayni. Kairo: Maktabah al-Imam al-Bukhari li al-Nashr wa al-Tawzi‘, cet. 1, 1434 H/2013 M.
El-Awaisi, Khalid. Geographical Boundaries of Islamicjerusalem. MLitt Dissertation. Dundee: Al-Maktoum Institute, University of Abertay Dundee, 2003.
El-Awaisi, Abd al-Fattah. Introducing Islamicjerusalem. Dundee: Al-Maktoum Academic Press, cet. 1, 2005.
Al-Maqdisī, Shams al-Dīn Abū ʿAbd Allāh Muḥammad ibn Aḥmad al-Bashārī al-Maqdisī. Aḥsan al-Taqāsīm fī Maʿrifat al-Aqālīm. Disunting oleh M. J. de Goeje. Leiden: Brill, 1906.
Ibnu Tamim al-Maqdisi, Muhammad. Muthir al-Gharam ila Ziyarat al-Quds wa al-Sham. Tahqiq Ahmad al-Khatimi. Beirut: Dar al-Jil, cet. 1, 1994.



Komentar