top of page

Mengapa Umar bin Khattab Menetapkan Kalender Hijriyah Setahun Setelah Fath Baitul Maqdis?

Oleh: Atina Ummu ‘Ali



Kalender Hijriyah merupakan salah satu tanda penting identitas umat Islam. Ia bukan hanya sistem penanggalan untuk ibadah, tetapi juga penanda sejarah, administrasi, muamalah, dan kesadaran peradaban. Meskipun disebut kalender Hijriyah karena dimulai dari peristiwa hijrah Rasulullah ﷺ dari Makkah ke Madinah, penetapan resminya tidak terjadi pada masa Rasulullah ﷺ, melainkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه.


Menariknya, kalender Hijriyah ditetapkan sekitar tahun 17 H, yaitu kurang lebih satu tahun setelah Fath Baitul Maqdis pada tahun 16 H. Dengan demikian, keputusan Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه dan para sahabat untuk memilih hijrah sebagai titik awal penanggalan Islam terjadi ketika kaum Muslimin baru saja merasakan kegembiraan besar atas pembebasan Baitul Maqdis.


Baitul Maqdis memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Ia merupakan tanah para nabi, kiblat pertama kaum Muslimin, tempat Isra’ Rasulullah ﷺ, dan wilayah yang diberkahi oleh Allah سبحانه وتعالى. Allah berfirman:


سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ


“Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya….”(QS. Al-Isra’: 1)


Pembebasan Baitul Maqdis juga telah dikabarkan oleh Rasulullah ﷺ. Dari Auf bin Malik رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:


“Hitunglah enam perkara menjelang hari kiamat: kematianku, kemudian pembebasan Baitul Maqdis….” (Shahih Al-Bukhari, no. 3176)


Oleh karena itu, ketika Baitul Maqdis berhasil dibebaskan pada masa Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه, kaum Muslimin tidak hanya menyaksikan kemenangan wilayah, tetapi juga menyaksikan terwujudnya salah satu nubuat Rasulullah ﷺ. Kemenangan ini merupakan hasil perjuangan panjang sejak masa Nabi ﷺ, dilanjutkan pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq رضي الله عنه melalui ekspedisi ke wilayah Syam, dan disempurnakan pada masa Umar bin Khattab رضي الله عنه. Khalifah Umar bin Khattab melakukan perjalanan dari Madinah ke Baitul Maqdis untuk menyambut sebuah peristiwa yang memiliki makna sangat besar dalam sejarah Islam. 


Namun, kekuatan masa Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه tidak hanya terletak pada futuhat dan perluasan wilayah Islam. Kekuatan besar pemerintahannya juga tampak pada kemampuannya menata administrasi kenegaraan secara rapi. Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه memahami bahwa kemenangan tidak cukup hanya diraih di medan perjuangan; kemenangan harus dijaga melalui sistem. Wilayah yang luas memerlukan administrasi tertib, keuangan negara memerlukan pengelolaan amanah, surat-menyurat pemerintahan memerlukan sistem waktu yang jelas, dan masyarakat memerlukan aturan yang menjaga stabilitas serta keadilan.


Dalam konteks inilah penetapan kalender Hijriyah harus dipahami. Ia bukan keputusan kecil, melainkan bagian dari penataan negara Islam. Kalender Hijriyah menjadi salah satu warisan administrasi Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه bagi umat Islam. Ia menunjukkan bahwa peradaban Islam tidak hanya dibangun dengan semangat perjuangan, tetapi juga dengan ketertiban, pencatatan, sistem, dan tata kelola yang baik.


Sebelum Islam, bangsa Arab sebenarnya telah menggunakan kalender qamariyah. Mereka mengenal bulan-bulan seperti Muharram, Safar, Rabi’ul Awwal, dan seterusnya. Namun, mereka belum memiliki sistem penomoran tahun yang baku. Tahun-tahun biasanya ditandai dengan peristiwa besar, seperti peristiwa Tahun Gajah. Setelah kaum Muslimin berhijrah ke Madinah dan memiliki masyarakat serta pemerintahan Islam yang mandiri, kebutuhan terhadap sistem penanggalan yang lebih teratur semakin terasa.


Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ telah memulai penanggalan sejak kedatangan beliau di Madinah. Akan tetapi, para ulama hadis menilai riwayat-riwayat tersebut tidak kuat. Al-Hafizh Ibnu Hajar رحمه الله menjelaskan bahwa pendapat yang masyhur adalah penetapan kalender Islam secara resmi terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه.


Kebutuhan akan kalender resmi semakin mendesak seiring meluasnya wilayah Islam. Ibnu Katsir رحمه الله menyebutkan bahwa Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه pernah menerima sebuah dokumen yang mencantumkan waktu jatuh tempo pada bulan Sya’ban. Khalifah Umar bin Khattab  lalu bertanya, “Sya’ban yang mana? Sya’ban tahun ini, tahun lalu, atau tahun yang akan datang?” Pertanyaan ini menggambarkan ketelitian Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه dalam tata kelola pemerintahan. Ketidakjelasan tanggal dapat berdampak pada hak manusia, utang-piutang, keputusan hukum, keuangan negara, dan keadilan sosial.


Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه kemudian mengumpulkan para sahabat untuk bermusyawarah. Ada yang mengusulkan agar kaum Muslimin mengikuti sistem penanggalan Persia yang menghitung tahun berdasarkan masa pemerintahan raja-raja mereka. Ada pula yang mengusulkan sistem Romawi. Namun, usulan tersebut tidak dipilih karena umat Islam memerlukan identitas waktunya sendiri.


Di antara usulan internal para sahabat Nabi ﷺ, ada yang mengusulkan kelahiran Rasulullah ﷺ sebagai awal kalender, atau awal diutusnya beliau sebagai nabi, atau wafat beliau ﷺ. Namun, para sahabat akhirnya bersepakat memilih hijrah sebagai titik awal penanggalan Islam. Mereka juga bermusyawarah mengenai bulan pertama. Sebagian mengusulkan Ramadan, tetapi akhirnya dipilih Muharram karena termasuk bulan haram dan berada setelah kaum Muslimin menyelesaikan ibadah haji.


Keputusan ini bukan hanya keputusan administratif, tetapi juga keputusan yang memuat makna peradaban. Dengan memilih hijrah, para sahabat menetapkan bahwa sejarah Islam dimulai dari peristiwa yang menandai lahirnya masyarakat Islam yang mandiri. Musyawarah ini memperlihatkan metode pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه yang kuat: ia menghimpun pandangan para sahabat, mempertimbangkan berbagai usulan, menolak bentuk penanggalan yang tidak mencerminkan identitas Islam, lalu memilih sistem yang paling sesuai dengan ruh peradaban Islam.


Di sini muncul pertanyaan penting: mengapa Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه tidak memilih Fath Baitul Maqdis sebagai awal kalender Islam, padahal peristiwa tersebut baru saja terjadi dan menjadi sumber kegembiraan besar kaum Muslimin?


Jawabannya terletak pada cara pandang para sahabat terhadap sejarah. Fath Baitul Maqdis adalah kemenangan besar, tetapi ia bukan awal dari proses peradaban Islam. Ia adalah buah dari rangkaian panjang perjuangan yang berakar pada hijrah. Sebelum Fath Baitul Maqdis, ada dakwah Rasulullah ﷺ di Makkah, kesabaran para sahabat menghadapi tekanan Quraisy, penerimaan dakwah oleh penduduk Yatsrib, Baiat Aqabah, dakwah Mus’ab bin Umair رضي الله عنه, hijrah ke Madinah, persaudaraan Muhajirin dan Anshar, pembangunan masjid, pembinaan generasi sahabat, serta perjuangan panjang melalui Badar, Uhud, Khandaq, Hudaibiyah, Fathu Makkah, stabilisasi Jazirah Arab, dan ekspedisi ke wilayah Syam.


Dengan demikian, Fath Baitul Maqdis bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia merupakan hasil dari proses sejarah, pendidikan, dakwah, dan perjuangan yang panjang sejak masa Rasulullah ﷺ. Tanpa hijrah, tidak ada Madinah. Tanpa Madinah, tidak ada masyarakat Islam yang kokoh. Tanpa masyarakat Islam yang kokoh, tidak ada generasi sahabat yang mampu memimpin dunia. Tanpa generasi tersebut, tidak ada Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه yang menerima kunci Baitul Maqdis.


Oleh karena itu, pemilihan hijrah sebagai awal kalender Islam menunjukkan bahwa Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه dan para sahabat memilih sebab, bukan sekadar hasil. Mereka memilih akar, bukan hanya buah. Mereka mengabadikan jalan menuju kemenangan, bukan hanya kemenangan itu sendiri. Khalifah Umar bin Khattab menetapkan kalender Hijriyah setelah Fath Baitul Maqdis, tetapi tidak menjadikan kemenangan itu sebagai titik awal kalender. Ia mengarahkan umat agar tidak hanya terpaku pada euforia kemenangan, tetapi mengingat proses yang melahirkannya.


Dengan demikian, kalender Hijriyah bukan sekadar alat menghitung hari, bulan, dan tahun. Ia merupakan syiar peradaban Islam. Banyak bangsa memulai sejarahnya dari kemenangan militer, berdirinya kerajaan, atau naiknya seorang penguasa. Namun, umat Islam memulai sejarahnya dari hijrah: peristiwa pengorbanan, keberanian, dan perpindahan menuju tegaknya masyarakat beriman.


Pada saat yang sama, kalender Hijriyah juga merupakan syiar administrasi Islam. Ia membuktikan bahwa umat Islam memiliki sistem waktu sendiri, identitas sejarah sendiri, dan perangkat kenegaraan sendiri. Penetapannya pada masa Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه menunjukkan bahwa peradaban besar tidak hanya membutuhkan keberanian di medan perjuangan, tetapi juga keteraturan dalam pengelolaan negara. Kalender menjadi alat untuk mengikat waktu, mencatat hak, mengatur kewajiban, menertibkan administrasi, dan menjaga kesinambungan urusan umat.


Inilah salah satu warisan besar Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه. Ia tidak hanya meninggalkan kisah kemenangan, tetapi juga meninggalkan sistem. Ia tidak hanya dikenal sebagai khalifah yang membuka banyak wilayah, tetapi juga sebagai pemimpin yang menata negara dengan rapi. Dari sinilah umat Islam belajar bahwa kemenangan sejati bukan hanya ketika sebuah wilayah terbuka, tetapi ketika kemenangan itu dapat dikelola, dijaga, dan diwariskan melalui tata kelola yang adil dan teratur.


Penetapan kalender Hijriyah sekitar satu tahun setelah Fath Baitul Maqdis menunjukkan bahwa para sahabat tidak hanya memandang sejarah dari puncak kemenangan, tetapi dari akar yang melahirkan kemenangan. Fath Baitul Maqdis adalah buah dari hijrah, pembangunan Madinah, pembinaan generasi sahabat, dan perjuangan panjang menegakkan Islam.


Setiap datang Tahun Baru Hijriyah, umat Islam tidak hanya memasuki tahun baru. Umat Islam sedang diingatkan kembali pada pertanyaan mendasar: Sudah sejauh mana hijrah kita menuju sebab-sebab kemenangan?


Sebab jika akar itu kembali kuat, maka buahnya akan kembali tumbuh.


Sebagaimana hijrah melahirkan Madinah.


Madinah melahirkan generasi sahabat.


Generasi sahabat melahirkan Fath Baitul Maqdis.


Semoga Allah mengembalikan Baitul Maqdis dan Masjidil Aqsha kembali kepada kaum Muslimin dalam keadaan merdeka dan ber’izzah.


Daftar Rujukan

  1. Al-Bukhari, Muhammad bin Isma'il. Al-Jāmi‘ al-Ṣaḥīḥ al-Musnad min Ḥadīṡ Rasūlillāh ﷺ wa Sunanihī wa Ayyāmihī (Ṣaḥīḥ al-Bukhārī). Beirut: Dār Ibn Kathīr, 2002.

  2. Ibn Ḥajar al-'Asqalānī, Aḥmad bin 'Alī. Fatḥ al-Bārī bi Syarḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1379 H.

  3. Ibn Kathīr, Ismā‘īl bin 'Umar. Al-Bidāyah wa al-Nihāyah. Beirut: Dār al-Fikr, 1986.

  4. Ibn 'Asākir, 'Alī bin al-Ḥasan. Tārīkh Madīnat Dimasyq. Beirut: Dār al-Fikr, 1995.


 
 
 

1 Komentar


Masyaallah, hanya dari satu pertanyaan kecil mengenai kalender, kita bisa belajar sebanyak ini. Bertanya kepada org yg tepat benar2 bagian dari jawaban itu sendiri.

Suka
bottom of page